Polres Ogan Ilir semakin siap dalam melaksanakan tugas-tugas kehumasan untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ikuti Apel Kasatwil 2024, Untuk Apa?
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik, Apa Tujuannya?
Sebelumnya, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat 13 Desember 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto, SH, dengan melibatkan sejumlah personil yang telah ditunjuk sesuai surat perintah tugas.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir, sebelum dilanjutkan dengan patroli mobile pada rute Mapolres Ogan Ilir, Unsri Indralaya, Taman Pancasila, Kantor KPU dan Bawaslu Ogan Ilir, Tol Palindra hingga kembali ke Mapolres Ogan Ilir.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polres Ogan Ilir fokus pada sejumlah kegiatan, antara lain patroli di lokasi rawan pungutan liar (pungli).
BACA JUGA:Wah! Polda Sumsel Gandeng Tokoh Agama dan Perwakilan Perguruan Tinggi, Untuk Apa Ya?
BACA JUGA:Polda Sumsel Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Perayaan Nataru, Apakah Itu?
Kemudian aksi premanisme, dan kerumunan remaja, pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai membawa barang terlarang.
Serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap waspada. Selain itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik kos-kosan yang ditinggalkan mahasiswa selama libur.
"Untuk mencegah potensi pencurian dan mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya di malam libur yang rawan tindak kriminal seperti pungli dan premanisme,” jelas kompol Kusyanto SH.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 23.15 WIB, Lanjut dia mengatakan, situasi terpantau aman dan kondusif.
BACA JUGA:Ini Cara Polda Sumsel Dukung Program Pemerintah Sumsel, Apa?
BACA JUGA:Cooling System di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo, Ini Tujuan Polda Sumsel
Adapun hasil kegiatan KRYD antara lain, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Selain itu, petugas juga memberikan teguran pada masyarakat .