Kemudian, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS sejak 11 hingga 20 Desember 2023. Selanjutnya penelitian administrasi calon anggota KPPS sejak 11 hingga 22 Desember 2023.
Untuk pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS dìmulai sejak 23 sampai 25 Desember 2023. Lalu tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS sejak 23 hingga 28 Desember 2023.
"Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dìumumkan pada 29 sampai 30 Desember 2023," katanya.
Setelah pengumuman lanjut Irto, penetapan anggota KPPS dìlakukan pada 24 Januari 2024. Serta akan dìlakukan pelantikan pada 25 Januari 2024.
BACA JUGA:WADUH! BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, Hasilnya Mengejutkan
"Jadi masa kerja anggota KPPS ini hanya satu bulan, sejak 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024," bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mengacu Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, bahwa gaji petugas KPPS
mengalami kenaikan dibandingkan dengan saat Pemilu tahun lalu.
"Untuk gaji Ketua KPPS Rp 1.200.000, sebelumnya Rp 550.000. Sedangkan untuk anggota KPPS sebesar Rp 1.100.000 sebelumnya Rp 500.000. Lalu untuk Keamanan Linmas Rp 700.000 dari sebelumnya Rp 500.000," pungkasnya. *