KORANPALPRES.COM – Haramkah mengucapkan selamat Natal dalam Islam?
Pertanyaan ini selalu muncul menjelang akhir tahun manakala umat Kristiani merayakan Natal pada 25 Desember.
Pasalnya banyak orang, selebriti, hingga para tokoh turut mengucapkan Selamat Natal kepada mereka yang merayakan.
Biasanya, memberikan ucapan saat hari raya keagamaan dilakukan sebagai bentuk toleransi.
Saling bertukar ucapan pun menjadi budaya sebagian besar masyarakat Indonesia.
Tak terkecuali pada momen Natal yang dirayakan pada tanggal 25 Desember.
Terdapat keyakinan bahwa mengucapkan selamat Natal untuk umat Kristiani sama saja menyerupai tradisi keagamaan mereka.
Namun, tidak sedikit juga yang beranggapan ucapan tersebut merupakan perbuatan baik untuk menghargai umat Kristiani.
BACA JUGA:Kata Buya Yahya Dalam Menemukan Jodoh: Jangan Hanya Cari yang Sempurna, Simak Dulu Nasihat Ini
Bagaimana hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam?
Dilansir dari jatim.nu.or.id, Rabu 18 Desember 2024, sebaiknya umat beragama di Tanah Air, khususnya umat Islam tidak perlu menghabiskan energi apalagi bersitegang terkait hal ini.
Mengucapkan selamat kepada agama lain yang sedang merayakan hari tertentu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.