Hal ini dari anak tersebut sampai dengan dewasa dibawah pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Riyadhul Kholisin.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Kejari Prabumulih Geledah Bank Plat Merah Ini
"Bahwa sidang terkait Permohonan Perwalian Anak yang diajukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih berakhir pada pukul 15.30 WIB serta selama kegiatan berlangsung keadaan terpantau aman dan kondusif," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :