Kemudian juga ada Dicky Dwi Putra , S.H., M.H, Dedi Wijaya, S.H dan Christopher Tador Dapot Hamonangan, S.H.
Dalam penanganan perkara ini sedari awal kami khususnya Sentra Gakkumdu Kab. Musi Rawas selalu objektif, memegang teguh integritas.
Serta professional dalam setiap tahapan penanganan perkara tindak pidana pemilu tersebut dan sama sekali tidak terikat dengan politik praktis,
BACA JUGA:Wah! Ada MoU Kejati Sumsel Dengan Pemprov Sumsel, Dalam Bidang Apa
BACA JUGA:Ada Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejati Sumsel 2024, Siapa Yang Membukanya!
"Dan setiap perkembangan dalam penanganan perkara ini, akan kami release melalui media sebagai bentuk tranparansi kami," ungkapnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"