Untuk Apa Patroli Malam di Muba Bersama Forkopimda, Ternyata Ini

Kamis 02 Jan 2025 - 17:05 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Bahwa Pekerjaan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu sesuai dengan Surat Perjanjian," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.

BACA JUGA:Pejabat Kejari Muba Ini Gelar PPS Terkait Lanjutan Pembangunan Masjid Al Hurriyah Kecamatan Lais, siapa?

BACA JUGA:Lakukan Penelitian Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Santan, Ini Langkah Kejari Muba

Lanjut dia mengatakan, dengan Nomor : 16 / SP / PPK-Bid.PSPAMPL / APBD / Perkim / 2024 tahun anggaran 2024.

Dengan nilai kontrak Rp4.846.034.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.

Bahwa Kontraktor pelaksana pekerjaan dilakukan oleh CV. MUSI PEK. Bahwa masa pelaksanaan pekerjaan ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak.

"Dihitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal penyerahan pertama pekerjaan selama 223 hari kalender Terhitung Dari 7 Mei sampai 16 Desember 2024," katanya.

BACA JUGA:Seminar Destana Muba TA 2024, Ternyata Ada Sosok Perwakilan Kejari Muba, Ini Buktinya

BACA JUGA:Wah! Ada Jaksa Fungsional Kejari Muba Hadir di Dalam Rapat Ini

Bahwa kegiatan PPS pembangunan dranase ini pada dua titik berbeda yaitu bertempat pada Depan PKM-Rumdin Sekda dengan panjang 489,50 Meter dan Jalan Samping Stadion Sekayu dengan panjang 404,75 Meter.

Bahwa diharapkan dari pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu oleh Dinas Perumahan Rakyat.

Dan Kawasan Permukiman ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan.

Sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.

BACA JUGA:Ada Kegiatan Apa di Rumah RJ Kejari Muba?

BACA JUGA:Ada Penyitaan Aset Dilakukan Kejari Muba, Apa Kasusnya?

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Kategori :