"Saya harap semua pihak harus sepakat mengenai ini, anggaran pengadaan laptop perlu dirasionalisasi, seremonial harus kita tekan dulu, saya minta semua pihak mendukung program Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan guru," timpalnya.
BACA JUGA:Kepala Kemenag OKU Timur Meninggal Dunia, Ini Kiprahnya untuk Masyarakat
BACA JUGA:Pembinaan Pejabat UIN Raden Fatah, Irjen Kemenag: Tekankan Penguatan Integritas di PTKN
Masih kata Wamenag, program ini akan menyesuaikan pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemenag imbuh Romo akan menyesuaikan pola PPG Dalam Jabatan dengan tambahan komponen pendampingan untuk memastikan efektivitas proses belajar mengajar melalui Learning Management System (LMS).
“Komitmen ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum," ulasnya.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag akan dimulai 1 Maret 2025 yang dilaksanakan secara serentak di 56 LPTK, dengan 5 angkatan yang masing-masing berlangsung selama 45 hari.
BACA JUGA:Perkuat Literasi Alquran, Kemenag Gandeng 4 Kementerian Canangkan Gerakan Ayo Mengaji di Sekolah
BACA JUGA:Bersifat Umum dan Terbuka, Kemenag Sebar Uji Kompetensi Usulan Guru Besar di 13 PTKIN
Seleksi peserta akan dilakukan melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Di samping itu, ada kabar baik bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing).
Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp.1,5 juta menjadi Rp.2 juta per bulan.
Kebijakan ini sembari menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya.
BACA JUGA:Kemenag Segera Buka Rekrutmen Petugas Haji 2025, Cek di Sini Persyaratannya!
BACA JUGA:Terkait Kebijakan Melarang Pelaksanaan Pernikahan di Luar KUA, Ini Penjelasan Kemenag
Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.