Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.
“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kemenagterian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.
BACA JUGA:UNIK, Tradisi Jamuan Makanan Bagi Jemaah Haji Baru Pulang Hingga Kini Tetap Dilestarikan
BACA JUGA:45 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi, Berapa dari Sumsel?
Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal.
BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, tentunya ketika itu dimungkinkan.
“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini terwujud,” tutur Menag.
Pada kesempatan lain timpal Menag, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu.
BACA JUGA:UNIK, Tradisi Jamuan Makanan Bagi Jemaah Haji Baru Pulang Hingga Kini Tetap Dilestarikan
BACA JUGA:Diiringi Isak Tangis, Wakil Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Ogan Ilir
“Artinya di sini ada penghematan,” sambungnya.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya,” ujarnya.
BACA JUGA:Penyambutan Jemaah Haji Ogan Ilir Diiringi Isak Tangis, Satu Jemaah Masih Tinggal di Madinah
BACA JUGA:438 Jemaah Haji Asal OKU Timur Pulang dengan Selamat, 2 Orang Meninggal Dunia