PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Bahasa Indonesia secara membanggakan menjadi salah satu bahasa resmi yang akan dipakai dalam sidang Umum Unesco.
Proses pengajuan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Unesco itu sudah dimulai lama. Kemudian dalam salah satu agenda Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis pada 8 November 2023 diajukan kembali.
Bahasa Indonesia pun diajukan sebagai bahasa resmi atau bahasa ofisial dalam Sidang Umum UNESCO selanjutnya.
Ternyata pengajuan itu melalui berbagai tahapan sampai akhirnya dibahas dalam sidang pleno.
Hasil keputusan dari sidang pleno ternyata diumumkan pada Senin (20/11/2023) kemarin siang waktu Paris.
BACA JUGA:Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Ke-10 Yang Diakui Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Maka jadilah bahasa Indonesia menggenapi dan melengkapi bahasa lain yang sudah dipakai secara resmi.
Bahasa resmi lain secara resmi seperti dalam laman khusus Unesco adalah bahasa-bahasa bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia dan Portugis.
Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa resmi kesepuluh dalam sidang umum Unesco.
Proses perjuangan menginternasionalkan Bahasa Indonesia belum usai. Tentunya kita semua berharap Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa resmi di Sidang Umum PBB.
Sementara perkembangan Bahasa Indonesia akan bisa menjadi bahasa internasional diyakini banyak ahli bahasa.
BACA JUGA:Bahasa Indonesia Sudah Resmi di Unesco, Belum Jadi Bahasa Resmi PBB. Apa Saja 6 Bahasa Resmi di PBB?
Mereka berpendapat bahwa bahasa Indonesia potensial menjadi bahasa internasional bila dilihat dari sejarahnya.
Warga Indonesia tentu saja sangat senang dengan keberhasilan itu.
Banyak komentar positif dari netizen Indonesia yang membanjiri kolom komentar medsos Presiden RI Joko Widodo.