PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Hanya dalam Waktu 15 menit saja, motor seorang wanita di Palembang raib dibawa kabur pelaku kejahatan.
Dimana wanita tersebut diketahui bernama Esti Falinda (20) warga Jalan Mataram Ujung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Atas kejadian itu korban membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 8 Januari 2025.
Menurutnya bahwa peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialaminya, terjadi di Jalan Pangeran Ratu.
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Tepatnya di kosan Murni, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa 7 Januari 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
"Niat saya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk bertemu teman yang ngekos di TKP, lalu motor saya parkirkan dekan pagar kosan," ujarnya.
Setelah 15 menit, ia ingin melihat kendaraannya tapi tidak ada lagi motor tersebut. Motor sendiri hanya ia kunci stang saja.
"Motor itu sendiri masih kredit, sehingga BPKBnya ada di leasing. Sedangkan STNK sendiri ada di dalam jok motor itu," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras
Motor Honda BeAT warna biru putih nopol BG 3320 ACU tidak dapat ditemukan disekitar TKP, sehingga oleh pemilik kosan dilakukan pemeriksaan dari CCTV.
"Sempat di cek CCTV tapi kata pemilik kosan tidak terjangkau oleh kamera CCTV di TKP, ketika kita ingin lihat rekamanannya tidak diperbolehkan," tambahnya.
Ia berharap dengan laporan yang dibuat dapat ditindaklanjuti oleh aparat berwajib dengan menangkap pelaku Curanmor tersebut.