LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah desa (Pemdes) Karang Cahaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2024, membangun bronjong dinding penahan banjir sepanjang 23 meter.
"Selain itu, penggalian sumur manual untuk keperluan sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," jelas Kepala Desa (Kades), Ika Dahyan, Jumat 10 Januari 2025.
Tujuannya sendiri, supaya debit air Sungai Pangi tidak masuk ke dalam saluran irigasi, yang letaknya tak berjauhan dengan pemukiman penduduk.
"Kalau sampai dibiarkan tidak hanya merendam kediaman masyarakat semata, akan tetapi volume air masuk ke areal persawahan bakal berlebihan," sebut dirinya.
BACA JUGA:Kendala Masalah Sampah Rumah Tangga Masyarakat, Pemdes Karang Cahaya Lahat Beri Solusi Ini
BACA JUGA:3 Item Ini Jadi Fokus Pemdes Keban Agung Lahat Alokasi DD dan ADD Tambahan 2024, Intip Yuk
Hal ini, masih imbaunya, Ayek Pangi apabila besar seringkali berubah-ubah arusnya, sehingga membuat beberapa tepian tanah menjadi terbis.
"Oleh karena itulah, kami langsung bergerak cepat dengan mendirikan bronjong, agar tidak menyebabkan banjir bandang ataupun tanah longsor," papar Ika Dahyan.
Dia menuturkan, bukan sekedar bangunan fisik saja yang dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev), termasuk kelengkapan administrasi dalam penggunaan anggaran pun ikut dicek secara menyeluruh.
"Alhamdulillah, baik itu dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) tambahan kita masukkan sesuai kebutuhan warga," sebut dirinya.
BACA JUGA:Antisipasi Longsor dan Banjir Dekat Pemukiman Warga, Pemdes Nanjungan Lahat Dapat Bantuan Ini
BACA JUGA:3 Item Pemdes Beringin Jaya Lahat Alokasi dari DD dan ADD Tambahan 2024, Ini Kata Kades
Nah, oleh karena itulah, item tersebut wajib dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pihak kecamatan, guna melihat apakah berfungsi dengan baik atau tidak penggunaan dana desa.
"Bukan itu saja, laporan administrasi penggunaan anggaran pun ikut diperiksa, sehingga item yang masuk tertera di APBDes 2024 memang sesuai," tukas Ika Dahyan.
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE didampingi Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Saparudin menyatakan, bahwasanya monev ini bukan mencari kesalahan dari apa yang dilakukan pihak Pemdes.