Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan yang akan diterima oleh siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP 2025:
Siswa SD senilai Rp450.000 per tahun dan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP senilai Rp750.000 per tahun dan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA/Sederajat senilai Rp1.800.000 per tahun dan Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
BACA JUGA:Patrick Kluivert Sebut Pemain Lokal Jantung Timnas Indonesia
Besaran bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, dari biaya buku, seragam, hingga alat tulis.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa kendala finansial.
Persyaratan untuk Menerima PIP 2025
Untuk bisa menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif.
- Orang tua atau wali siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat.
- Bagi siswa SMA atau sederajat, pastikan juga bahwa mereka sudah terdaftar dalam sistem dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.