"Sepakat damai antar keluarga. Nanti keluarga yang bersangkutan akan mengikuti adat Desa Alai tempat bapak Jauhari tinggal tanda adanya ikatan perdamaian," ujar Kompol Eryadi Yuswanto SH MH.
BACA JUGA:Permohonan SKCK Calon PPPK Membludak, Polres Prabumulih Lakukan Langkah Ini
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Prabumulih Terhadap 35 Personelnya Yang Naik Pangkat
Wakapolres menambahkan, atas viralnya video itu, jajaran Polres Prabumulih langsung bertindak cepat dengan melakukan olah TKP.
Serta langsung mengunjungi tempat bapak Jauhari dilakukan perawatan di RSUD kota Prabumulih.
"Atas nama Polri terutama jajaran Polres Prabumulih serta Kapolres Prabumulih meminta maaf atas insiden yang tak diinginkan tersebut. Nanti seluruh biaya pengobatan rumah sakit saat merawat bapak Jauhari ditanggung semua oleh bapak Kapolres Prabumulih," ujarnya.
Masih kata Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SIK MAP mengutarakan ketegasannya bahwa siapa pun bagi personel Polres Prabumulih yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
BACA JUGA:Ada Pemeriksaan Senpi Dinas di Mapolres Prabumulih, Ternyata Ini Tujuannya
BACA JUGA:Personil Polres Prabumulih Tes Urine Dadakan, Ini Kata Kompol Eryadi Yuswanto
"Yang bersangkutan anggota Polri itu akan dikenakan sanksi tegas. Penindakan disiplin oleh pimpinan nanti," jelasnya.
Sementara Kepala Desa Alai yang mendampingi warganya mengatakan, pihaknya menunggu keluarga Iptu M Yunus untuk datang ke Desa Alai sebagai tanda adanya perdamaian.
Termasuk mekanisme perdamaian yang bagaimana nanti pihaknya ikutin saja adat desa. Yang pasti pihaknya terima perdamaiannya.
"Kami menunggu saja etikat baik yang sudah terjalin ini. Apalagi perdamaian kedua keluarga sudah saling menerima. Nah untuk mengikuti adat desa kami, nanti kita lihat saja. Yang pasti saat ini sudah berdamai dan jangan sampai terulang lagi," pungkasnya.
BACA JUGA:Wow! Kapolres Prabumulih Siapkan Lahan 200 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Personil Polres Prabumulih Tes Urine Dadakan, Ini Kata Kompol Eryadi Yuswanto
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"