Kajari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum, Tentang Apakah Itu?

Rabu 15 Jan 2025 - 06:12 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Ada juga menetapkan HPS, menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia, mengusulkan perubahan jadwal kegiatan, melaksanakan E-purchasing untuk nilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00.

BACA JUGA:Pejabat Kejari Muara Enim Ini Ada di Balai Agung Serasan Sekundang, Acara Apa?

BACA JUGA:Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim Hadir Dalam Sidang di PN Palembang, Tentang Apa?

Selanjutnya mengendalikan Kontrak, menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan, melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan kepada,PA/ KPA.

Menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada PA/KPA dengan berita acara penyerahan, menilai kinerja Penyedia, menetapkan tim pendukung.

Menetapkan tim ahli atau tenaga ahli dan menetapkan Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Kategori :