LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat memutuskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi 52 desa diwacanakan November 2025 mendatang.
Keputusan ini diambil karena jabatan kades yang masa jabatannya berakhir di 2023-2024, kini dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Zubhan Awali SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Adminitrasi Pemerintahan, Arie Efendi SIP membenarkan, bahwasanya Pilkades kalau tidak ada aral melintang akan dilaksanakan pada November nanti, karena regulasi dari pemerintah pusat hingga detik ini turun ke daerah alias pihaknya masih menunggu.
“Kalau untuk anggaran pelaksanaan yakni di APBD induk. Tidak masalah diujung tahun digelar, karena itu tadi masih menunggu regulasi turun dari pusat,” sebut dirinya, Rabu, 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Orang Nomor 1 di Kejari Lahat Ikut Rakor Secara Virtual di Ops. Room Pemkab Lahat, Tentang Apa?
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2025, Pemkab Lahat Gelar Harmoni Tepian Ayek Lematang, Ini yang Dilakukan
Dikatakannya, bahwa regulasi ini penting untuk pelaksanaannya nanti, begitu sudah turun tentang tata cara pilkades, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti tahapan-tahapannya.
“Jadi regulasi turun, maka kita kirim surat ke desa-desa terkait agar proses pemilihan segera dilakukan,” ucapnya.
Ditanya apakah regulasi nanti diwarnai debat calon di Pilkades, ia mengaku belum mengetahui secara persis namun usulan saran itu bisa saja dipertimbangkan, bahkan masyarakat dapat melihat figur calon kades yang akan dipilih masyarakat.
“Bisa saja dipertimbangkan atau debat Pilkades berdasarkan masing-masing kecamatan. Tapi itu tadi kita tunggu regulasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Sediakan Wahana Bermain Bagi Anak-anak di Kolam Retensi, Ternyata Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pemkab Lahat Serahkan Bansos Sesuai Data P3KE, Pj Bupati: Kurangi Beban Pengeluaran
Dirinya meminta, agar sekiranya kepada desa-desa yang masuk dalam tahapan pilkades, supaya dapat bersiap-siap sehingga pada saatnya nanti tidak terkejut lagi.
"Walaupun secara aturan belum menerima, hanya saja semuanya harus segera dipersiapkan segala sesuatunya," tutup Arie Efendi.