PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Rencananya angkutan batu bara menuju pelabuhan milik PT Energate Prima Indonesia (EPI) di wilayah Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal beroperasi penuh selama 24 jam.
Rencana beroperasi penuh angkutan batu bara tersebut setelah rampungnya jalan khusus yang dibangun sepanjang 13 kilometer yang memangkas penggunaan jalan umum di sejumlah desa dalam wilayah Kabupaten PALI.
Menyikapi rencana angkutan batubara beroperasi penuh, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI, Kartika Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan tersebut. Bahkan, belum lama ini pihaknya telah melakukan survei kesiapan dari perusahaan terutama mengenai akses jalan.
"Kami telah melakukan survei kesiapan perusahaan, kami dari Dishub Kabupaten PALI hanya memberikan dukungan bukan izin melintas. Sebab yang memberi izin adalah wewenang Kementerian Perhubungan RI," katanya.
BACA JUGA:Pasangan Muda Wajib Tahu! 5 Faktor Penyebab Terjadinya Angka Stunting Menurut Kemenkes RI
Ia menerangkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengeluarkan surat dukungan rencana angkutan batubara untuk beroperasi penuh.
"Surat dukungan bukan izin akan kita keluarkan. Setelah surat dukungan dari kita keluar, nantinya pihak perusahaan mengajukan ke Dishub provinsi. Lalu akan keluar dari provinsi rekomendasi yang nantinya menjadi rujukan Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin," terangnya.
Tika sapaannya menuturkan, sebelum melakukan survei atau mengeluarkan surat dukungan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan lainnya terutama pihak PT Pertamina.
"Ada berita acara persetujuan dari sejumlah perusahaan yang melintas jalan dari Simpang Raja menuju Simpang Benakat Timur atau jalan Camp Topo yang disaksikan Dishub PALI dan provinsi. Intinya jalan bersama yang dilalui perusahaan angkutan batubara harus dirawat bersama agar aktivitas warga juga lancar," tuturnya.
BACA JUGA:Sebar Ribuan Bibit Ikan, Pj Wako Ini Harapkan Ketahanan Pagan dan Gizi Masyarakat Terpenuhi
Selain melihat kesiapan perusahaan yang sudah matang, Tika mengungkapkan, dengan beroperasinya armada batubara penuh.
Maka akan membawa dampak positif bagi perekonomian warga.
"Pengemudi angkutan batubara hampir 90 persen warga PALI, jadi dengan beroperasinya 24 jam secara tidak langsung menambah penghasilan mereka seperti pedagang makanan serta usaha lainnya yang akan hidup," ungkapnya.
Namun, apabila angkutan batubara benar-benar telah beroperasi penuh, maka pihak pengelola atau perusahaan agar mematuhi perjanjian yang telah disepakati.
BACA JUGA:Masa Latja Hampir Selesai, Diktukba Polri Dapatkan Arahan Ini Dari Kapolres Musi Rawas