OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Kembali mencuat dugaan kasus tindakan asusila terjadi di dalam lingkungan sekolah keagamaan.
Kali ini kasus asusila terhadap peserta didik di salah satu sekolah keagamaan di Kabupaten Ogan Ilir.
Perbuatan yang melanggar norma susila itu dialami oleh seorang peserta yang duduk di kelas IX SMP.
Korban yang seorang laki-lali ini dicabuli oleh gurunya sendiri di sekolah berasrama tersebut.
BACA JUGA:Usai Tahan Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir, Kejari Incar Tersangka Lainnya, Siapa Ya?
BACA JUGA:Pemilihan Ketua Forum Kades Ogan Ilir Berlangsung Ricuh, Ada yang Hendak Hunus Belati
Guru ini berinisial RA yang tinggal di dalam lingkungan sekolah.
"Oknum guru ini melakukan tindakan pencabulan terhadap satu peserta didik laki-laki Kelas IX SMP," ujar sumber Palembang Ekspres yang mengirim informasi ini lewat WhatsApp.
Pihaknya menduga kuat, korban lebih dari satu, karena hingga saat ini belum ada yang mau bicara alias bungkam.
"Diduga terdapat korban lain yang belum terungkap," duganya.
BACA JUGA:Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Rp 2 Miliar, ini Kata Kajari!
BACA JUGA:Kuras Toko Kelontongan di Ogan Ilir, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Terhitung beberapa hari lalu atau pekan lalu katanya, pelaku sudah diberhentikan oleh pihak pengelola sekolah.
"Lebih kurang satu pekanlah yang lalu oknum itu diberhentikan," katanya.
Namun karena rumah pelaku ini di area sekolah tetap memiliki akses keluar masuk sekolah.