PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, untuk daerah pemilihan (Dapil) 5, beranggotakan, Drs H Chozali Hanan MM, Litran Effendi Gumay SH, Nizaruddin SH, Aliman Syahri SKom, Lion Faizal SE MM, Muhammad Tabroni, Sutra Imansyah SE, Nanda Pinola Harahap SKM, dan Edwar.
Koordinator Reses Dapil 5, H Chozali Hanan mengemukakan, dukungan untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tentu saja, akan menjadi perhatian serius.
"Terlebih lagi antar sesama penegak hukum, terkait keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa berjalan kondusif dan terkendali," ulas dia.
Termasuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15/2023, supaya dapat menjadi acuan terhadap alat peraga kampanye (APK), pun dengan calon legislatif (Caleg) yang ikut bursa.
BACA JUGA:Kisah 3 Korban Sumur Maut Diduga Terhirup Gas Beracun, TP PKK OKU Timur Sampaikan Ini
"Dari ratusan caleg yang ikut di Kikim Area ini, peluang berhasil hanya 6 persen, sedangkan 94 persen belum bisa terpilih," terang dia.
Ia menerangkan, usulan-usulan yang datang dari desa maupun Forkompimcam harus disampaikan, mengingat anggaran terbatas makanya hal ini akan terus dikawal.
"Berupaya dari anggota dewan semaksimal mungkin, agar usulan tersebut bisa dikabulkan pihak eksekutif dengan turun dana," imbau H Chozali.
Senada, Anggota DPRD Lahat, Litran Effendi Gumay SH menyampaikan, mari sama-sama kerja sama antara Forkompimcam, Panwaslu dan penyelenggara agar pemilu berjalan lancar dan baik.
BACA JUGA:Kembali Kecewa! Ini Membuat Pedagang Pasar 16 Ilir Bakal Alami Kerugian, Bahkan Viral di Medsos
"Sehingga tidak ada bentrok atau konflik kedepannya. Sebab apabila berjalan dengan nyaman maka Kabupaten Lahat tidak ada persoalan," bebernya.
Anggota DPRD lainnya, Lion Faizal SE MM menuturkan, kepada penyelenggara pemilu, konsen 2023-2034 adalah pesta demokrasi, yang dijelaskan secara detail ada 144 calon maju untuk merebut 8 kursi dari 18 partai politik (Parpol).
"Perkembangan di tengah masyarakat agar dapat disikapi dengan bijak, dapat diatasi oleh Polsek, Koramil dan penyelenggara pemilu," terang dirinya.
Era digital sekarang ini, berharap sudah bisa untuk merespon keinginan dari para caleg. 4 dokumen C1 dan 12 saksi dapat disampaikan kepada parpol.
BACA JUGA:Serunya Beauty Forward, Ajak Ibu-ibu Arisan Eksplorasi Produk Skincare Instaperfect