https://palpres.bacakoran.co/

7 Fraksi DPRD Lahat Setujui LKPJ Bupati Lahat APBD 2023, Ini Kata Kepala Daerah

TANDA TANGAN : Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM disaksikan Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi, Wakil Ketua dan Sekda Lahat membubuhkan tanda tangan nota pengesahan pertanggungjawaban APBD tahun 2023-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - 7 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Yang mana, persetujuan tersebut dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan nota kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif, pada rapat sidang paripurna.

Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi menyampaikan, proses pembahasannya berjalan dengan baik serta lancar, ini berkat kerja keras dari Anggota DPRD telah berhasil menetapkan rancangan mengenai LKPJ Bupati Lahat APBD 2023.

"Seluruh bahasan telah dilakukan dengan baik, kami yakin semuanya dibahas dengan teliti dan cermat, oleh karena itulah kami mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya," sebutnya, Jumat 14 Juni 2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Kick-Off Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, Begini Katanya

BACA JUGA:Kapolres Lahat dan Forkopimda Jalan Sehat Bareng, Peringati HUT Bhayangkara ke 78 Tahun, Ini Katanya

Dia mengemukakan, semoga kerjasama yang terjalin baik selama ini terus terjaga dan terbina, sehingga penyelenggaraan pemerintahan termasuk pembangunan dan kehidupan bermasyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Endingnya tentu saja bersinggungan secara langsung terhadap masyarakat yang sejahtera, membawa Kabupaten Lahat berfaedah dan bermartabat," ulasnya.

Muhammad Farid menuturkan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat memohon maaf, kepada Badan Anggaran (Banggar) serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

"Bilamana didalam pembahasan dengan staf kami sebagai mitra, dalam rapat atau pendampingan kunjungan kerja terdapat kesalahan," pungkas dirinya.

BACA JUGA:JPU Lahat Tuntut Terdakwa 13 Tahun Penjara, Denda Rp 150 Juta Subsider 6 Bulan, Warning Para Predator Anak

BACA JUGA:Lahan Crusher Batu Milik Mantan Bupati Lahat Bakal Disulap Menjadi Hotel, Benarkah?

Senada, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM didampingi Wakil Ketua l, Gaharu SE MM dan Wakil Ketua 2, Sri Marhaeni Wulansih SH menerangkan.

Pihaknya dalam mempelajari dan menelaah setiap program kerja, maupun penggunaan anggaran mampu terserap secara optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan