PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Wacana dalam penetapan Kampung Dul Muluk di Lorong Taman Bacaan Kelurahan Tangga Takat Seberang Ulu 2 dinilai sangat bagus.
Hanya saja, wacana Kampung Dul Muluk tersebut harus dilakukan kajian lebih lanjut sehingga data sejarah terkait teater ini semakin kuat.
Budayawan Sumsel Vebri Al-lintani menjelaskan, diskusi Kampung Dul Muluk merupakan langkah awal dalam menggali data terkait dengan kesenian tradisional ini.
Sebab, dalam penetapan Kampung Dul Muluk harus ada data yang menguatkan jika kampung tersebut pernah menjadi tempat tinggal Syeikh Ahmad Bakar atau Wan Bakar.
BACA JUGA:Tangga Takat Penuhi Syarat Jadi Kampung Dul Muluk, Begini Fakta Sejarahnya!
BACA JUGA:10 Tahun Tercatat Warisan Budaya Takbenda, Tangga Takat Diusulkan Jadi Kampung Dul Muluk
“Untuk memantapkan wacana itu harus ada kajian lebih lanjut atau bukti tentang keberadaan Kampung Dul Muluk,” jelasnya.
Dari hasil kajian awal, masyarakat yang tinggal di lorong Tangga Takat memang senang dengan Dul Muluk.
Bahkan, keluarga dari inisiator Kampung Dul Muluk Andi Pedo, hampir setiap hajatan selalu mengundang Dul Muluk.
Data awal lain, pelaku Dul Muluk banyak yang tinggal di sekitar Lorong Taman Bacaan Tangga Takat.
BACA JUGA:3 Pesan Rektor UIN Raden Fatah Saat Wisuda ke-87, Kampus Islam Terbaik di Sumsel
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Wisuda 1.200 Lulusan, Berikut Daftar Wisudawan Berprestasi
“Tapi itu tidak cukup menguatkan untuk dijadikan Kampung Dul Muluk meskipun gagasan itu sangat bagus. Oleh karena itu harus ada diskusi lanjutan,” jelasnya.
Vebri menjelaskan, nama Lorong Taman Bacaan karena pada tahun 1980an hingga 1990an terdapat tempat untuk sewa buku bacaan.