Gulung Sebelum Mabuk! Polsek Tanjung Batu Sita Puluhan Botol Miras di Operasi Pekat

Sabtu 19 Jul 2025 - 14:21 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

"Yang ketahuan jualan, langsung diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas IPTU Syaparudin Akso.

BACA JUGA:Larang Musik Remix! Polisi, TNI dan Pemerintah Kecamatan serta Desa Lakukan Penanda Tanganan Maklumat Bersama

BACA JUGA:Kepsek SD Indralaya Ogan Ilir Diduga 'Main Mata' dengan Operator TU yang Lulus PPPK 1 Tahun Tak Masuk Sekolah

Dibeberkannya juga, miras ini sering kali jadi penyebab munculnya aksi premanisme atau tindak kriminal lainnya.

"Jadi kalau bisa, jangan sampai ada lagi yang nekat jualan tanpa izin," kata Kapolsek Tanjung Batu.

"Kami harap ke depannya, wilkum Polsek Tanjung Batu makin bersih dari peredaran miras ilegal. Karena efeknya bisa bahaya sekali buat lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut katanya, razia seperti ini akan rutin digelar. Polisi pengen pastikan, Wilkumnya tetap aman, nyaman, dan jauh dari ancaman yang bisa ganggu ketentraman warganya.

BACA JUGA:Bravo Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg di Tanjung Lubuk Ogan Ilir

BACA JUGA:Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Berlanjut

"Yang pasti operasi ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi miras oplosan atau palsu," paparnya.

"Menegakkan Peraturan Daerah atau Undang-Undang yang melarang atau membatasi penjualan dan konsumsi miras," pungkasnya.

Kategori :