Musyawarah Anggota Ke-20 Dinilai Janggal, Ketua Umum IKPM Sumatera Selatan Yogyakarta Angkat Suara Protes

Senin 25 Dec 2023 - 22:48 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

"Adapun berkas yang dipegang oleh Komisariat-Komisariat IKPM Sumsel di Yogyakarta itu adalah berkas yang lama, tentu kami tidak mengetahuinya sebagai pimpinan IKPM Sumsel Yogyakarta,” cetus Fajri. 

“Maka jelas oleh sebab itu, kami bertanya-tanya kepada seluruh peserta yang hadir pada forum musyawarah ini, ada apa dengan kejadian ini, tentu kami sangat menyayangkan perihal tersebut," tanya Fajri ke peserta Musyawarah.

Steering Committee (SC) yang berperan sebagai pimpinan sidang tetap melanjutkan persidangan dengan memakai Tata Tertib persidangan hasil Musyawarah tahun 2018 atas persetujuan para peserta.

Kembali menanggapi hal tersebut, Fajri sangat menyayangkannya. 

BACA JUGA:Gokil! Herzven, Artis Mural Asal Indonesia Tampil Dalam Festival World Wide Walls di Doha

BACA JUGA: 4 Jam dari Surabaya, 7 Destinasi Wisata yang Keren Abis di Wonogiri, Ada Bukit yang Hijau Banget

Menurut dia marwah sebuah organisasi itu adalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), Garis Besar Haluan Organisasi GBHO). 

Forum musyawarah ini menjadi evaluasi besar-besaran terhadap kasus hilangnya AD/ART, GBHK dan GBHO tersebut.

Kendati demikian, Fajri mewakili Pimpinan IKPM Sumsel Yogyakarta berharap agar musyawarah ini tetap berlanjut dengan khidmat, sebagaimana mestinya demi keberlanjutan generasi ataupun estapet kepemimpinan IKPM Sumsel Yogyakarta yang lebih baik.  

Dia juga berharap agar kepengurusan IKPM Sumsel Yogyakarta periode selanjutnya dijauhkan dari oknum elit politik praktis.

BACA JUGA:Layanan Digital IndiHome Karaoke, Hadirkan Pengalaman Karaoke yang Menarik dan Interaktif

BACA JUGA:Rahasia Tampil Cantik Setiap Hari, Make Over Berikan Tips and Trik Make Up Daily Flawless

Pasalnya menurut Fajri, IKPM Sumsel Yogyakarat harus siaga dan sigap dalam menghadapi tahun politik ini, terutam untuk menghadapi tahun 2024 yaitu Pesta Demokrasi/Pemilihan Umum (Pemilu) di Republik Indonesia ini.

“Siapapun boleh menggantikan saya, tetapi patutlah taat prosedur dan administrasi yang sebagaimana mestinya," pungkas Fajri menutup pembicaraan.

Peserta sidang yang hadir terdiri dari Ketua IKPM Sumsel komisariat 17 kabupaten/kota di Yogyakarta atau yang mewakili, Perwakilan dari Forum Persatuan Nasional Alumni IKPM Sumsel Yogyakarta dan sesepuh IKPM Sumsel Yogyakarta. *

Kategori :