PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kelompok Tani (Poktan) Rimba Mundu, asal Desa Pelajaran, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, meraih penghargaan untuk posisi ke 3 tingkat nasional, dalam Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PPHT).
Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Perlintan Kementan RI, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka.
Kegiatan PPHT yang diterapkan oleh kelompok ini fokus pada pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) menggunakan metode berkelanjutan.
Mereka menggunakan mikroorganisme lokal (MOL) yang bersifat ramah lingkungan, seperti Plant Growth Promoting Rhizobacteria (PGPR), Pestisida Nabati, Trichoderma sp, dan Beauveria bassiana.
BACA JUGA:Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia, Koptan Di Lahat Diberikan Bantuan Ini
"Misal hama kepik ini dengan mengundang predator alaminya di lahan sawah petani," Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) TPH, Ahmad Firdaus SP MMA, Kamis 28 Desember 2023.
Kemudian lanjutnya, jamur yang memyerang juga menggunakan pestisida nabati dari mikroorganisme musuh jamur tersebut, sehingga hama berkurang secara alami.
Ia menerangkan, bahwa Poktan Rimba Mundu sebelumnya telah mengikuti pelatihan meliputi sosialisasi kegiatan, perencanaan kegiatan, pengenalan hama dan penyakit tanaman, dan cara menanggulanginya.
Lalu praktek lapangan pembuatan pestisida nabati yang ramah lingkungan, praktek penyemprotan aplikasi pesnab, dan terakhir monitoring dan evaluasi kegiatan.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Warning Kelompok Tani! Terkait Apa Ya
BACA JUGA:Bukan Kaleng kaleng, Pj Bupati Lahat 'Sulap' Becak Lebih Menarik Bak Delman Yogyakarta
"Dari penilaian akhirnya Poktan tersebut mendapat juara tiga Nasional. Poktan tersebut ada 25 petani dengan lahan yang diujicobakan seluas 20 ha. Harapan kedepan petani lainnya dapat ikut serta menerapkan PPHT tersebut," ujar dia.
Lebih jelas disampaikannya, bahwa Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan konsep pengendalian dengan memadukan beberapa taktik pengendalian, yang mempertimbangkan bukan hanya pada aspek ekonomi tetapi juga aspek ekologi dan sosial.
"Oleh karena itu, PHT menempatkan taktik pengendalian kimiawi sebagai alternatif pengendalian terakhir, dan penerapannya dilakukan apabila tingkat kerusakan tanaman akibat OPT telah mencapai ambang ekonomi (AE)," papar dirinya.