Untuk masalah pelayanan pemasangan PDAM di perumahan yang banyak dikeluhkan, menurut Andi, masalah ini juga sudah ada aturannya.
"Untuk perumahan, kita memang tidak bisa sembarang masuk. Karena ada perda, di mana jaringan penyediaan air bersih untuk perumahan itu merupakan tanggung jawab pengembang," katanya.
Oleh sebab itu, Andi mengaku telah mengusulkan ke Pemkot Palembang agar semua pengembang perumahan baru, wajib setor anggaran untuk pembangunan jaringan PDAM. Sehingga tidak ada lagi perumahan yang tidak mendapat layanan PDAM.
Terkait soal IPAL, untuk pengelolaan IPAL, pihaknya telah mendapat bantuan dari pemerintah Australia. Sehingga masalah IPAL tidak ada persoalan lagi.
Mengenai kenaikan tarif air bersih, Andi mengaku, hal itu terpaksa dilakukan. "Sebetulnya, menaikkan tarif PDAM ini merupakan dilema bagi kami. Namun hal itu terpaksa dilakukan demi kelangsungan PDAM ke depan," kata Andi.
Di pengujung pertemuan, Anita berharap PDAM Tirta Musi bisa terus meningkatkan pelayanannya untuk masyarakat, bukan hanya di Palembang, tetapi juga untuk sejumlah daerah perbatasan yang masih kesulitan air bersih.
Selain ke Perumda Tirta Musi, selama masa reses dimanfaatkan Dapil I untuk mengunjungi beberapa tempat lain untuk meneruskan aspirasi masyarakat. Seperti ke Badan Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel, ke Bank SumselBabel. Poltekkes, kantor Camat IB II dan kantor Walikota Palembang. (OCA/ADV)