PAGARALAM – Kendaraan dinas yang dipakai para pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pagaralam dikumpulkan di halaman kantor Walikota Pagaralam.
Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di halaman kantornya untuk dilakukan inventarisasi ulang serta penggunaannya.
Yudha mengecek langsung satu-persatu kondisi kendaraan dinas yang terkumpul di halaman belakang kantor walikota serta menanyakan langsung siapa yang menggunakan kendaraan-kendaraan dinas tersebut.
Usai berkeliling melihat kondisi kendaraan yang terkumpul, Yudha mengatakan kegiatan ini salah satu tujuannya adalah mengikuti stretching laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran buruknya tata usaha aset pemerintah daerah termasuk di dalamnya kendaraan dinas.
BACA JUGA:Telkomsel Buka Pre-Order iPhone, Dapatkan iPhone 15 dan iPhone 15 Plus dengan Paket Data 165 GB!
"Salah satu tujuannya agar apa yang menjadi atensi dari BPK mengenai penggunaan aset tidak lagi jadi permasalahan kedepan,"ujar Yudha, Senin 23 Oktober 2023.
Selain itu, lanjut Yudha perlunya menginventarisir kembali daftar aset kendaraan dinas ini juga untuk mengetahui pemanfaatannya serta aset-aset kendaraan apa saja masih layak operasional atau tidak sehingga dapat diambil langkah-langkah efisiensi.
"Untuk aset kendaraan yang sudah berumur tua atau yang dalam keadaan rusak berat dan sudah tidak efisien lagi dalam upaya perawatannya maka diupayakan untuk dilelang agar tidak menjadi beban keuangan daerah,"tambahnya
Yudha menyampaikan agar seluruh pengguna kendaraan dinas untuk mentaati kewajiban membayar pajak kendaraan operasional sebagai bentuk pertanggung jawaban serta pajak yang dibayar akan berdampak positif bagi dukungan kemajuan daerah.
BACA JUGA:Kenali Berlian Berkualitas, Laboratorium di Tiongkok Ini Punya Pengalaman 1 Abad Lebih
"Saya ingatkan instruksi dari Pj Gubernur Sumsel bahwa program pemutihan pajak kendaraan berakhir pada 23 Desember nanti maka untuk itu saya juga instruksikan agar program ini dimanfaatkan dan pajak kendaraan operasional harus dibayar karena dari pajak itu nantinya ada bagi hasil pajak ke daerah yang manfaatnya adalah untuk pembangunan dan kemajuan Pagar Alam," tegasnya.
Termasuk aset tidak bergerak seperti lahan atau tanah milik Pemkot Pagar Alam kata Yudha juga dalam proses penertiban dan inventarisasi untuk mengetahui keberadaan serta pemanfaatannya sebagai langkah pengamanan aset daerah.
"Hampir setiap hari kerja saya berkeliling mengecek aset milik Pemkot dan hal ini penting dilakukan untuk menertibkan aset pemerintah," imbuhnya.
Warga Pagaralam yang mengetahui ada pemeriksaan kendaraan dinas oleh Pj Wako berharap agar penggunaan kendaraan dinas itu benar-benar ditertibkan.
BACA JUGA:Reses Tahap III Tahun 2023 Dapil III DPRD Sumsel, Blusukan, Ike Mayasari Dengarkan Keluhan Warga