Kemudian pelanggaran menurunkan Kehormatan dan martabat Polri sebanyak 10 pelanggar, melanggar tanggung jawab dinas ada 2.
BACA JUGA:3 Kabag di Polres Pagaralam Ini Naik Pangkat Jadi Kompol
BACA JUGA:Wah! Prajurit TNI-Polri Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 Dapatkan Ini Dari Kapolri
Lalu penyalahgunaan wewenang ada 3, perselingkuhan atau menelantarkan keluarga ada 1 pelanggar, tidak mentaati ketentuan jam dinas sebanyak 5 dan penyalahgunaan senjata api 1 pelanggar.
"Kita harapkan di 2024 mendatang, tidak ada personel kita yang melakukan pelanggaran, di berbagai lini tugas," tukas Kasi Propam Polrestabes Palembang.*
Kategori :