PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebuah tugboat HPS membawa tongkang batubara menabrak terminal penumpang.
Di daerah 7 Ulu diduga karena tali pengangkut tongkang batubara terputus, Selasa 2 Januari 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
Mendapati informasi adanya kejadian itu, Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polrestabes Palembang mendatangi lokasi tabrakan dari tongkang Pasific Star 8001.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira SH M Si saat ditemui di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Wow! Perkara Bisnis Berujung Maut Satu Keluarga di Muba
BACA JUGA:Wah! BNNP Patroli Kota Palembang di Malam Pergantian Tahun Baru 2024
"Untuk saat ini kita melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, dan juga memintai keterangan saksi di TKP hingga nahkoda kapal tugboat tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa tugboat HPS milik Karya Lestari Pacifik Star mengangkut tongkang batubara ini dari arah Musi IV menuju ke arah Musi VI.
Akan tetapi saat berada di bawah Jembatan Ampera, Kasat Polairud Polrestabes Palembang menuturkan, kapal ini menyenggol dermaga.
"Kita ketahui bahwa ada dua dermaga ditabrak yakni Dermaga Kapitan dan Dermaga 7 Ulu. Keduanya merupakan dermaga penumpang," tambahnya.
BACA JUGA:Info Hari Ini, Pelaku Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Muba Ditangkap
BACA JUGA:Sudah Mau Tahun Baru Pemuda Ini Masih Nekat Mencuri, Akibatnya Melewati Malam Tahun Baru di Bui
Sehingga pihaknya hanya melakukan olah TKP hingga memintai keterangan para saksi hingga nahkoda kapal terkait peristiwa yang terjadi tersebut.
"Kita melakukan hal itu, untuk mengetahui kronologi sebenarnya, untuk tugboat HPS angkut tongkang batubara telah kita amankan, dan selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap nahkodanya dan ABKnya," akunya.
Keduanya saat ini telah dilakukan pemeriksaan, hingga untuk izin pelayaran pun untuk sementara waktu akan dilakukan pencabutan oleh pihak KSOP.