"Dari informasi yang kita dapatkan, bahwa tongkang pengangkut batubara dengan maksimal 8 ton. Diduga tali putus, kapal tidak seimbang sehingga menabrak dua dermaga penumpang sekaligus," ungkapnya.
BACA JUGA:Dikeroyok Sesama Pegawai Konter, Wanita Ini Datangi SPKT Polrestabes Palembang
Kendati demikian, ranah yang hanya pihaknya tangani hanya Dermaga Kapitan, karena milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Sementara Dermaga 7 Ulu, bukan wewenang pihaknya karena kepemilikan Pemerintah Pusat, kini masih dalam proses kepengurusannya.
Sedangkan untuk kerusakannya sendiri, kata Kompol Suprawira kerusakan akibat tabrakan tersebut membuat tiang pancang patah dan bangunan ambruk.
“Dilokasi kejadian sudah kita pasang police line. Dan kini kita sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peristiwa ini," tukasnya.*