1. Nur Alam
BACA JUGA:Tempat Nongkrong Paling Legend Tahun 90-an, Ini Mall Pertama dan Tertua di Palembang
BACA JUGA:Wah! 443.775 Kendaraan Keluar JTTS di Arus Balik Nataru 2023/2024
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara yang menjabat pada era 2008 hingga 2017.
Ia merupakan tersangka gratifikasi dan suap yang melibatkan beberapa perizinan tambang.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis 12 tahun penjara kepada Nur Alam pada 28 Maret 2018
Kerugian Negara akibat dari korupsi yang dihasilkan oleh Nur Alam ditakstir mencapai Rp 4,3 triliun.
BACA JUGA:Bagaimana Wajah Papua di Masa Jabatan Lukas Enembe Memimpin?
BACA JUGA:5 Monster Pertambangan Terbesar di Dunia Ini Setinggi Rumah 3 Lantai Kuat Bawa 116 Kuda Nil
2. Alex Noerdin
Alex Noerdin merupakan Mantan Gubernur Sumatera Selatan 2 periode antara tahun 2008 hingga 2018, turut menjadi tersangka korupsi.
Ia terbukti terlibat dalam kasus pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Termasuk juga terlibat dalam korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang hingga kini hilang tanpa wujudnya.
BACA JUGA:Viral! Temukan Serangga Spesies Baru Anak Muda Asal NTT Ini Mendunia
BACA JUGA:Enaknya Jadi PNS! Gaji dan Tunjangan Naik Plus Dapat Uang Pulsa, Ini Kata Sri Mulyani
Akibat dari dua kasus korupsi ini, Negara mengalami kerugian sebesar Rp430,8 miliar, atau 30.194.452.79 dollar Amerika Serikat dihitung dengan kurs 14.268.