Awalnya Kuasa hukum Alex Noerdin sempat berusaha mengajukan permohonan upaya bebas kepada Mahkamah Agung (MA).
Namun, MA menolak permohonan tersebut sehingga Alex Noerdin tetap dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun.
3. Zumi Zola
BACA JUGA:7 Daerah ini Merupakan Tempat Paling Aman di Indonesia, Daerah Mana Saja?
Selebriti yang jadi pemimpin jabatan tertinggi, Zumi Zola merupakan mantan Gubernur Provinsi Jambi yang menjabat selama periode 2016 hingga 2021.
Namun,akibat terjerat kasus korupsi jabatan Sang Gubernur tersebut harus terhenti.
Zumi Zola hanya menjabat mulai dari tanggal 12 Februari 2016 hingga 10 April 2018.
Politikus ini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikas, bersama eks Plt Kepala Dinas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan.
BACA JUGA:10 Provinsi Penganut Kristen Terbanyak di Indonesia
BACA JUGA:10 Ucapan Gus Dur Ini Terbukti Benar dan Jadi Kenyataan, Lantas Siapa Presiden Indonesia 2024 nanti?
Tak hanya itu saja, keduanya diduga turut menerima hadiah dari proyek-proyek yang dikerjakan di Provinsi Jambi.
Selain kasus gratifikasi, Zumi Zola juga terlibat dan menjadi tersangka atas kasus suap.
Ia disinyalir telah melakukan suap terhadap anggota DPRD Jambi yang disebut sebagai ‘uang ketok’ karena diberikan untuk melancarkan persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Total Nominal uang yang diterima Zumi Zola atas seluruh kasusnya ditaksir mencapai Rp49 miliar.
BACA JUGA:7 Klub Sepak Bola Legendaris Indonesia Pendiri PSSI