Akhirnya pihak Kodam II/Swj menggelar pertemuan bersama SMB IV, AP- BKB dan Aliansi Mahasiswa Penyelamat BKB.
Kemudian, TACB Sumsel diwakili Sekretaris Yudi Syarofie, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel diwakili Kasi Sejarah Purbakala Agung Saputro.
BACA JUGA:Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI Ke-80 di BKB Palembang, Ini Amanat Kasdam II Sriwijaya
BACA JUGA:Dukung Program MBG, CPI Bagikan Susu Gratis untuk Anak-Anak di Lawang Borotan BKB Palembang
Dilibatkan pula sejarawan dan budayawan Sumsel di antaranya Farida Wargadalem, Dedi Irwanto, Kemas AR Panji, dan Vebri Al-Lintani.
Pertemuan berlangsung di ruangan VIP Rajo Tentro Cafe, Bekangdam II/Swj, Selasa malam 6 Desember 2022 silam.
Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati 10 point kesepakatan antara lain:
1. Rumah Sakit dr AK Gani merupakan bagian dari situs cagar budaya BKB.
BACA JUGA:Sukseskan Acara Nobar di BKB Palembang, Ini Langkah Polrestabes Palembang Lakukan
2. Bahwa para pihak sepakat mendukung pelestarian situs cagar budaya BKB.
3. Bahwa para pihak memahami tanah dan bangunan BKB dari RS dr AK Gani merupakan aset barang milik negara yang telah bersertifikasi hak pakai atas nama Pemerintah Indonesia C.q Kemenhan RI dan telah terdaftar dalam SIMAK BMN.
4. Bahwa pelaksanaan renovasi Rumah Sakit dr AK Gani akan dikoordinasikan dengan semua stekholder terkait.
5. Bahwa telah terdaftar persamaan persepsi untuk mendukung pelaksanaan renovasi RS Dr AK Gani yang akan dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat namun tetap memperhatikan upaya pelestarian situs cagar budaya BKB.
BACA JUGA:Ratu Dewa Pastikan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di BKB Palembang Kondusif
BACA JUGA:Jelang Pekan Seni 2025 di Lawang Borotan, Bukan Sekadar Festival, Ruang Besar Pertemuan Para Seniman