“Kalau dengan saya tidak ada, entah kalau dengan pihak lain,” akunya.
Terkait sikap resmi dari TACB Kota Palembang terkait pembangunan gedung 7 lantai tersebut, Wahyu juga mengaku belum ada.
BACA JUGA:DPRD Kota Palembang Desak Pemkot Kembalikan Status Makam Pangeran Kramo Jayo Sebagai Cagar Budaya
“Tapi entah kalau mereka sudah bersurat ke Dinas Kebudayaan dan sebaliknya, saya kurang paham,” tandasnya.
Sementara anggota TACB Kota Palembang Kemas AR Panji menambahkan, perlu dilakukan kajian mendalam terkait bangunan 7 lantai dalam areal BKB yang merupakan bagian dari RS dr AK Gani.
“Perlu dikaji lebih dalam terhadap bangunan yang sudah atau yang akan dibangun, bisa bekerjasama TACB, Balai Pelestarian Kebudayaan VI, Ikatan Arsitek, MSI, PUSKASS atau pihak lain,” pungkasnya.