PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Memasuki tahun 2024 ini, berarti sudah memasuki tahun politik karena sebentar lagi perhelatan pemilihan umum akan berlangsung.
Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia mengingatkan kembali kepada masyarakat Kota Pagaralamuntuk menjaga kondusivitas agar tetap aman.
Pj Wali Kota bersama jajaran mendatangi Masjid Al-Furqon, yang terletak di Jl. Brigjend Yahya Bahar, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan saat menyampaikan hal itu.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota mengingatkan kembali bahwa sebentar lagi akan memasuki masa pesta demokrasi, sehingga Pj Wali Kota mengajak para jemaah dan masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas agar Kota Pagaralam tetap aman.
BACA JUGA:Awali Tahun Baru, Pj Wako Ini Ingatkan Kembali Netralitas ASN di Pemilu 2024
BACA JUGA:Momen Pergantian Tahun Lancar, Pj Wako Ini Sampaikan Saatnya Instrospeksi Diri
"Saya juga mengimbau kepada para jemaah dan masyarakat Kota Pagaralam, mari sama-sama kita jaga kebersihan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing," lanjutnya.
Sebelum meninggalkan di Masjid Al-Furqon, Pj Wali Kota juga memberikan bantuan berupa Alquran dan uang tunai.
Sebelum itu Pj Wali Kota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia juga memimpin langsung kegiatan Jumat Bersih yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemkot Pagar Alam yang dilaksanakan oleh seluruh OPD pada setiap hari Jumat.
BACA JUGA:Hutan Kota untuk Ruang Terbuka Hijau, Pj Wako Harapkan Dapat Terus Terjaga
BACA JUGA:Audiensi ke Pj Wako, Bawaslu Kota Pagaralam Sudah Sampai Tahap Perekrutan PTPS
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan membangun kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
Pada Jumat kemarin, kegiatan Jumat bersih dilaksanakan di sepanjang Jalan Lingkar Barat Kota Pagaralam, mulai dari Kantor Lurah Curup Jare hingga Kantor Camat Pagaralam Utara.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota terus mengimbau kepada masyarakat Kota Pagar Alam untuk tidak membuang sampah sembarang, terutama di aliran sungai dan selokan, yang dapat menyebabkan air tersumbat sehingga terjadinya banjir.