Dalam kegiatan monitoring tersebut, Pj Walikota Pagaralam, Lusapta Yudha Kurnia, mengatakan Pemerintah Kota Pagaralam juga telah membuat imbauan.
BACA JUGA:Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Berikan Sanksi Tegas ke SPBU di Banyuasin
BACA JUGA:Isi BBM di Jalur Khusus, Serasa Jadi Sultan
Khususnya kepada seluruh ASN, PPPK, Restoran dan Rumah makan yang Besar, agar menggunakan LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Gas 12 Kg.
“Kita minta semua ASN dan rumah makan besar untuk tidak menggunakan gas 3 kilogram. Gas bersubsidi untuk masyarakat miskin atau tidak mampu,” tegasnya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina menyambut baik dukungan penuh dan kolaborasi dari Pemerintah Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Satgas Nataru Subholding Jaga Penyaluran 879 BBTUD Gas Bumi Nasional
BACA JUGA:24 Jam Beroperasi, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan BBM Aman Selama Libur Nataru
Khususnya untuk mewujudkan distribusi LPG Subsidi tepat sasaran di daerahnya.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Pagaralam, karena tanpa sinergi dan dukungan dari pemerintah upaya agar distribusi tepat sasaran LPG Subsidi tidak akan terealisasi dengan baik,” jelasnya.
Dengan adanya Imbauan dari pemerintah juga, diharapkan menjadi penggerak agar masyarakat mampu, yang belum beralih pun bisa segera beralih menggunakan LPG Nonsubsidi.
Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi.
BACA JUGA:Sanksi Tegas Dari Pertamina Bagi SPBU Yang Selewengkan Produk Subsidi di Palembang
BACA JUGA:Terkait Keluhan Konsumen Usai Isi BBM, Ini Keterangan Pihak SPBU
Agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).