ASN dan Pensiunan Akan Terima Kenaikan Gaji, Ini Rincian Gaji Pensiunan Jika Sudah Naik Nanti

Minggu 14 Jan 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

- Golongan IIID = Rp1.748.096 s/d Rp4.029.536

- Golongan IIIC = Rp1.748.096 s/d Rp3.866.016

- Golongan IIIB =Rp1.748.096 s/d Rp3.709.104

- Golongan IIIA = Rp1.748.096 s/d Rp3.558.576

BACA JUGA:PT PSP Pecat Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon Dan Uang Jaminan Tak Dikembalikan, Ini Alasannya

Gaji Pensiunan PNS golongan IV

- Golongan IVE = Rp1.748.096 s/d Rp4.957.008

- Golongan IVD = Rp1.748.096 s/d Rp4.755.856

- Golongan IVC = Rp1.748.096 s/d Rp4.562.880

- Golongan IVB = Rp1.748.096 s/d Rp4.377.744

- Golongan IVA = Rp1.748.096 s/d Rp4.200.000

BACA JUGA:Reses Tahap III Tahun 2023 Dapil I DPRD Sumsel, Dapil I Dorong Bank SumselBabel Beri KUR Tanpa Jaminan

Nah perlu diingat juga bahwa besaran tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 per golongan di atas masih dapat berubah dan bertambah lagi tergantung kebijakan pemerintah.

Pasalnya aturan tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 per golongan ini akan tertuang dalam PP yang saat ini masih dikebut dan belum diterbitkan.

Kemudian rencananya sisa kenaikan 12 persen yang belum dibayarkan di 1 Januari akan dibayar sekaligus rapel Februari jika PP diterbitkan dan disahkan di akhir bulan ini.

Demikian informasi terkait rincian tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 per golongan sebesar 12 persen. 

Kategori :