- Golongan IIID = Rp1.748.096 s/d Rp4.029.536
- Golongan IIIC = Rp1.748.096 s/d Rp3.866.016
- Golongan IIIB =Rp1.748.096 s/d Rp3.709.104
- Golongan IIIA = Rp1.748.096 s/d Rp3.558.576
BACA JUGA:PT PSP Pecat Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon Dan Uang Jaminan Tak Dikembalikan, Ini Alasannya
Gaji Pensiunan PNS golongan IV
- Golongan IVE = Rp1.748.096 s/d Rp4.957.008
- Golongan IVD = Rp1.748.096 s/d Rp4.755.856
- Golongan IVC = Rp1.748.096 s/d Rp4.562.880
- Golongan IVB = Rp1.748.096 s/d Rp4.377.744
- Golongan IVA = Rp1.748.096 s/d Rp4.200.000
Nah perlu diingat juga bahwa besaran tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 per golongan di atas masih dapat berubah dan bertambah lagi tergantung kebijakan pemerintah.
Pasalnya aturan tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 per golongan ini akan tertuang dalam PP yang saat ini masih dikebut dan belum diterbitkan.
Kemudian rencananya sisa kenaikan 12 persen yang belum dibayarkan di 1 Januari akan dibayar sekaligus rapel Februari jika PP diterbitkan dan disahkan di akhir bulan ini.
Demikian informasi terkait rincian tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 per golongan sebesar 12 persen.