PANGKALPINANG, KORANPALPRES.COM - Netralitas TNI pada Pemilihan Umum tahun 2024 menjadi hal yang mutlak.
Dilakukan oleh seluruh Prajurit TNI dimana pun bertugas terkhusus Kodim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj.
Hal itu ditegaskan oleh Komandan Kodim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj, Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias, SH MM saat memberikan Jam Komandan di Gedung Serba Guna Kartika Kodim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj pada Senin 15 Januari 2024.
Dandim menjelaskan beberapa bentuk Netralitas TNI dalam Pilpres menjadi pedoman bagi seluruh personel yaitu tidak memihak dan mendukung salah satu Paslon dalam Pilpres.
BACA JUGA:Siswa Dikma Tamtama TNI-AD Gelombang II TA 2023 Dilatih Loncat Kendaraan
Tidak memberikan fasilitas milik TNI kepada salah satu Paslon maupun Parpol, dilarang memberikan arahan untuk memilih salah satu Paslon maupun Parpol.
Kepada seluruh Prajurit, Dandim juga melarang untuk memberikan tanggapan, komentar atau meng-upload salah satu Paslon, Parpol ataupun simbol-simbol yang berkaitan dengan Pilpres.
"Apabila ada ditemukan Prajurit yang melakukan politik praktis dan terbukti secara hukum, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer," tegas Dandim.
Ia juga mengingatkan, sebagai alat pertahanan negara, TNI harus menjaga independensinya dari politik praktis demi keutuhan dan persatuan bangsa dan negara.
BACA JUGA:Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Prajurit Kodim 0429/Lamtim Wilayah Kodam II/Swj Hadiri PKTD
Untuk itu, diperintahkan untuk menjauhi dan menjelaskan kepada mereka bahwa Netralitas TNI harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar bagi seluruh personel TNI.
Sebelumnya, mendukung upaya dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Komandan Kodim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj, Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM melaksanakan patroli menyusuri hutan.