Apalagi pada awal tahun anggaran, pemda punya sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan bansos.
BACA JUGA:Kunjungi BNN, Pj Wako Ajak Seluruh Perangkat Daerah Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Terus Berkomitmen Kembangkan Kehidupan Beragama, Lusapta Dapat Apresiasi Warga
Selain dapat memakai Anggaran Reguler, Pemda juga dapat pula memanfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Dekonsentrasi yang diberikan kepada Provinsi untuk melakukan gerakan tersebut.
“Digenjot kegiatan pasar murahnya, karena kegiatan pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mereka dapat tercukupi, terutama yang tidak mampu,” terang Mendagri
Lebih lanjut, Mendagri juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah.
Daerah mana saja yang telah melakukan gerakan pangan murah dan menyalurkan bansos.
BACA JUGA:Pencapaian Pembangunan Gender, Pj Wako Terima Anugerah Parahita Ekapraya (APE)
BACA JUGA:Bantu Korban Kebakaran, Pj Wako Sampaikan Keprihatinannya
Hal ini akan menjadi catatan bagi kemendagri terhadap kinerja kepala daerah, termasuk bahan evaluasi untuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Dia menjelaskan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan semacam penghargaan dan memberikan Dana Insentif bagi daerah yang dianggap mampu mengendalikan inflasi.
Kemendagri bersama Kemenkeu telah memberikan dana insentif tersebut kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan laju inflasi tahun lalu.
“Total Dana Insentif Daerah atau sekarang namanya Dana Insentif Fiskal itu besarnya sebanyak 1 triliun dalam rangka mendorong motivasi daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Kembali Langka, Sekarang Solar Juga Ikut Susah Dicari Pj Wako Nyatakan Ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, sebetulnya inflasi secara nasional sudah terkendali sebesar 2,61 persen pada Desember 2023. Namun kondisi inflasi di masing-masing daerah masih bervariasi,*