JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal atau BOP RA Tahap I sudah cair awal 2024 ini.
Diketahui, total dana yang cair pada tahap I mencapai Rp4,385 triliun dan itu sudah bisa digunakan oleh madrasah.
Kabar tersebut tentu saja mendatangkan kebahagiaan bagi pelaku pendidikan di madrasah dan raudhatul athfal.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) M Ali Ramdhani.
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Indra-Prabu, Durian Berhamburan dari Mobil Pickup Ini
BACA JUGA:Penyalahgunakan BBM Subsidi, Warga Tanjung Pinang Digiring Ke Polres Ogan Ilir
Dia menyebutkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag seluruh Indonesia agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.
“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan BOP RA dan BOS pada Madrasah,” sebut M Ali Ramdhani di Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024.
Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sendiri sambung M Ali Ramdhani, telah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.
Dia mengingatkan bahwa pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis.
BACA JUGA:Tokoh Nasional Ikut Peduli Korban Terdampak Banjir Musi Rawas Utara, Hei Hei Siapa Dia?
Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.
“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” singgung Kang Dhani, demikian sapaan akrabnya.
Dia menukaskan, setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran.