Perekrutan CASN, MenPANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Silakan Optimalkan Usulan Formasi

Minggu 21 Jan 2024 - 13:46 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah. 

Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.*

 

Kategori :