Sementara itu, mengenai putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk melakukan langkah-langkah penghentian genosida di wilayah Gaza, Wapres menilai putusan tersebut harus dimaknai juga sebagai penghentian penyerangan yang sudah menjadi tuntutan banyak pihak.
BACA JUGA:Wapres Ingatkan Perguruan Tinggi Tidak Hanya Fokus Jumlah Lulusan, Alumni PT Harus Punya Kualitas
“Jadi, jangan ada genosida, artinya harus menghentikan penyerangan. Menghentikan serangan itu sudah menjadi putusan PBB, sudah menjadi putusan berbagai negara. Itu saya kira dua hal itu memang berkait, antara mencegah terjadinya genosida berarti juga menghentikan perang,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Bupati Rembang Abdul Hafidz Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Pengasuh Pondok Pesantren Kauman Lasem, K.H. Moch. Zaim Ahmad Ma’shoem.*