Kolaborasi Pinhome dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penuh Proteksi Kerja Mitra di Bidang Ini

Jumat 02 Feb 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Apabila terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian. Seperti diketahui, manfaat dari program JKK yakni, biaya pengobatan dan perawatan tanpa batasan biaya termasuk biaya rehabilitasi.

BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru Imlek 2575 di Batiqa Hotel Palembang dengan Menu Makan Malam yang Menggugah Selera

BACA JUGA:Setelah iPhone 15, Kapan HP iPhone 16 Akan Dirilis, Benarkah Lebih Murah?

Sedangkan manfaat program JKM berupa santunan tunai kepada ahli waris senilai total Rp42Juta dan manfaat beasiswa pendidikan anak sampai lulus kuliah. 

Lebih lanjut Muhyiddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pinhome atas komitmen mendorong dan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra perusahaan.

"Kita harapankan kedepannya akan terwujud kesejahteraan dan rasa aman untuk rekan jasa karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," terangnya. 

Tidak hanya untuk pekerja itu sendiri, melainkan juga bagi keluarga di rumah yang akan terdampak apabila peserta terdampak resiko.  

BACA JUGA:Everpro Bekerjasama dengan SMESCO dan Google Indonesia dalam Workshop ‘UMKM Naik Kelas’

BACA JUGA:TCL Mengeluarkan Layar Panel Datar QD-Mini LED Terbesar di Dunia yang Berukuran 115 inci

Sedangkan, Sharifah, Rekan Jasa kategori home cleaning dari Jakarta Selatan mengaku senang dan lega dengan adanya asuransi BPJS & Pasarpolis yang diberikan mulai tahun ini. 

“Selama ini saya sering khawatir kalau terjadi musibah saat bekerja apa yang harus dilakukan. Karena saya sadar pekerjaan bebersih rumah bisa jadi berbahaya juga, bisa jatuh atau tertimpa barang yang mengakibatkan sakit atau celaka," terangnya. 

Dengan adanya asuransi, ia jadi lebih semangat kerja dan menurutnya pekerjaan seperti ini membanggakan seperti bekerja formal di kantor.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :