EMPAT LAWANG, KORANPALPRES.COM - Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra SIK SH MH bersama anggotanya menemukan ladang ganja seluas 2 hektar diwilayahnya.
Penemuan ladang ganja ini, tidak lain informasi masayrakat yang langsung dilakukan penyelidikan, bahkan Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra turun langsung ke lokasi tersebut.
Tak tanggung tanggung, Kapolres yang baru satu bulan menjabat tersebut mengajak timnya di Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda Sumsel, berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai dilokasi.
"Benar kita berjalan kaki menuju lokasi ladang ganja tesebut hingga kita tanpa membuang waktu, langsung dilakukan penggerebegan sebuah pondok ditengah ladang tersebut," ujar Kapolres Empat Lawang, Sabtu 3 Februari 2024.
BACA JUGA:Atas Laporan Masyarakat Melalui Aplikasi Banpol, Aparat Kepolisian Selamatkan Pengemudi Ojol
BACA JUGA:Pancarkan Kegembiraan, Inilah Wajah-wajah Tenaga Honorer Yang Dapatkan Sembako Dari Wakapolda Sumsel
Bahkan tersangka berhasil ditangkap yakni ASM (40) warga desa Batu Jungul, kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, sementara BUD dinyatakan DPO.
"Kita juga telah menggelar konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba Iptu Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat 2 Februari 2024 di Mapolres Empat Lawang," katanya.
Ia mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja didaerah Muara Pinang.
“Pertama saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri Bagi Masyarakat, Polres Ogan Ilir Lakukan Bhakti Sosial
BACA JUGA:Biro SDM Polda Sumsel Gelar Tes PMK Khusus Penerimaan SIPSS TA 2024
Awal Januari lalu informasi tersebut pihaknya terima, dan langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
"Kemudian tim melapor ke saya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya. AKBP Dody mengaku, memutuskan untuk mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan.
Selasa 30 Januari 2024 usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah.