Jelang Akhir 2024, Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Berikut Hasilnya
Menjelang berakhirnya tahun 2024, Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Razia gabungan di depan Mapolrestabes Palembang. Hasilnya melakukan tindakan terhadap 14 kendaraan.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Menjelang berakhirnya tahun 2024, Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Razia gabungan di depan Mapolrestabes Palembang, Sabtu 28 Desember 2024.
Hasilnya dalam Waktu sekitar 1 jam yang dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB, mampu melakukan tindakan terhadap 14 kendaraan baik mobil maupun motor yang melanggar peraturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty melalui Wakasat AKP Sukiman mengatakan, bahwa Razia gabungan yang dilakukan ini tidak lain untuk menertibkan pengendara yang tidak taat aturan.
"Kita memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak taat aturan baik mobil maupun motor," ujarnya.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Polrestabes Palembang Terjunkan Personel Pakaian Preman Untuk Apa?
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Siapkan 12 Kantor Pakir di Malam Pergantian Tahun, Ini Tujuannya
Dimana dilakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut dikarenakan tidak mematuhi aturan berlalu lintas di Palembang.
Sehingga Satlantas Polrestabes Palembang melakukan tilang terhadap 14 kendaraan baik motor maupun mobil.
"Kita lakukan tilang karena mereka (Pengendara, red) melawan arus lalu lintas sehingga dilakukan penindakan," akunya.
Dalam Razia gabungan yang dilakukan ada 6 pelanggaran yang didapatkan seperti kendaraan tidak menggunakan plat nomor.
BACA JUGA:Ternyata Satlantas Polrestabes Palembang Telah Siapkan Skema Lalin di Malam Tahun Baru, Ini Buktinya
BACA JUGA:Ada Pengawasan Senjata Api Organik Personel di Polrestabes Palembang, Apa Tujuannya?
Juga ada yang tidak menggunakan helm, bahkan parahnya ada pengendara yang tidak dilengkapi dengan STNK maupun SIM.
"Kita juga mendapatkan adanya kendaraan yang menggunakan plat kendaraannya dengan nomor palsu," tambahnya.