Surat suara berwana kuning ditujukan untuk memilih anggota DPR RI. Tampilan surat suara DPR RI sebagai berikut:
- Tanda gambar partai politik
- Nomor urut partai politik
- Nomor urut dan nama calon anggota DPR
BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Korem 041/Gamas Gelar Apel Kesiapan Pengamanan
3. Surat Suara Pemilu Warna Merah
Surat suara warna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Untuk surat suara ini hanya memuat dua bagian, yakni:
- Nomor urut
- Foto dan nama calon anggota DPD
BACA JUGA:Tiga Matra TNI Wilayah Provinsi Lampung Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 Tersebar
4. Surat Suara Pemilu Warna Biru
Untuk surat berwarna biru diperuntukkan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Bagian dalam surat suara DPRD sebagai berikut:
- Tanda gambar partai politik
- Nomor urut partai politik
- Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi
BACA JUGA:Antisipasi Pemilu 2024, Kodam II/Swj Gelar 13.159 Pasukan di Sumbagsel