"Kita harapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area. Rest area ini terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenant-tenant makanan," tuturnya.
BACA JUGA:Progress Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih Sudah 90 Persen, di Dalamnya Ada SPBU Modular Pertamina
BACA JUGA:Tol Simpang Indra-Prabu Segera Bertarif! Catat Besaran Tarifnya
Tak hanya itu katanya, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70% sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat.
"Ya, namun juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumsel,” imbuhnya.
Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat keinginan pengguna jalan tol yang memilih jalan tol ini untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang melintas.
"Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol ini rata-rata sebanyak lebih dari 5400 kendaraan perhari,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Dewa 19 Manggung di Ogan Ilir
Selama masa sosialisasi tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol.
"Ini kita lakukan melalui berbagai kanal diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, radio partnership maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol," tukasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja dalam FGD Internal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih pada Kamis (01/02).
BACA JUGA:Akses Lancar, Tol Palindra Segera Terhubung dengan Jalur Tol Kapalbetung
Ia menyampaikan bahwa penetapan tarif ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengoperasian jalan tol.
"Pastinya dalam penetapan tarifnya telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor, tentunya kami juga melihat dari SPM dan performa dari BUJT itu sendiri sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,” tutur Endra.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya - Prabumulih:
1. Indralaya-Prabumulih: Golong I Rp 85.000, Golongan II dan III Rp 127.500, dan Golongan IV dan V Rp 170.000.