Proses penerjemahan Al Quran bahasa Kupang NTT nantinya menjadikan konsep moderasi beragama sebagai spirit utama.
“Kita akan melibatkan para pemangku adat, ahli bahasa daerah, budayawan dan pakar-pakar di bidang ‘Ulumul Qur’an untuk bekerja sama dengan instansi terkait agar hasil terjemahan Al Quran bahasa Kupang ini dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan dimengerti oleh para pembacanya,” tegas Ishom.
Penerjemahan Al Quran bahasa Kupang ini, masih kata Ishom, adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan.
Pasalnya saat ini banyak berkembang di masyarakat, budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal.
Ironisnya lagi banyak bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan dimengerti lagi oleh generasi kekinian.
BACA JUGA:Cerita di Balik Proses Penerjemahan Al-Quran Bahasa Daerah
BACA JUGA:Menjejaki Keagungan: Eksplorasi Keindahan Museum Al-Quran Raksasa di Palembang
“Oleh sebab itu menjadi hal yang sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan,” tutur Ishom.
Rapat membahas alur penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah, mulai dari penjajakan, pembahasan dan rekomendasi, penandatangan MoU, penerjemahan, validasi, layout dan tashih, uji publik, digitalisasi, hingga sosialisasi.
“Menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa daerah merupakan amanah Undang-Undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan,” pungkas Ishom.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".