Putri Soekarno, saat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden, perayaan Imlek tetap berlangsung tanpa ada halangan.
Justru sebaliknya, Megawati malah memutuskan bahwa Hari Imlek menjadi hari libur nasional di Indonesia ketika ia menghadiri perayaan Imlek tahun 2002.
Ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 mengatur tentang penetapan hari libur nasional untuk merayakan Imlek.
BACA JUGA:Resep Ngohiong Ayam Udang, Hidangan Lezat untuk Merayakan Tahun Baru Imlek 2575!
BACA JUGA:Masih Banyak Pertanyaan Imlek Itu Hari Raya Agama Apa? Ini Penjelasannya
Megawati mempertimbangkan penetapan Hari Imlek ini dengan alasan bahwa mengadakan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat merupakan bagian dari hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia.
Hingga kini Masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia tetap bisa merayakan Imlek secara terbuka sebagai bagian dari kebudayaan dan toleransi keragaman bangsa.
Selamat merayakan Hari Imlek 2575.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".