Dulu Soeharto Melarang! Begini Sejarah Perayaan Hari Imlek 2575 di Indonesia Era Soekarno Hingga Sekarang

Rabu 07 Feb 2024 - 09:46 WIB
Reporter : Aguz Pongki
Editor : Aguz Pongki

Pemerintahan Orde Baru secara jelas mengharamkan atau melarang seluruh kegiatan yang berkaitan dengan komunitas Tionghoa.

BACA JUGA:10 Camilan Bawa Kemakmuran dan Keberuntungan Saat Perayaan Imlek 2575, Wajib Ada di Meja Makan!

BACA JUGA:Menjelang Imlek 2575: Fengshui Hal Penting Lain bagi Masyarakat Tiongkok

Larangan ini sangat jelas tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967. 

Bahkan penampilan Barongsai yang merupakan budaya dan bagian dari perayaan Imlek juga dilarang untuk diselenggarakan secara terbuka.

Hari Imlek Boleh Dirayakan

Pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid (Gusdur) menjabat, masyarakat Tionghoa patut berterimakasih dan bisa merasa lega karena mereka kembali diperbolehkan merayakan Imlek pada tahun 2000.

BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru Imlek 2575, Aryaduta Palembang Sajikan Paket Makan Malam Prasmanan Khas Tionghoa

BACA JUGA:3 Shio ini Memiliki Potensi Angpao Tebal Di Tahun Baru Imlek 2575, Jangan Boros Ya!

Gusdur yang dijuluki Bapak Pluralisme Indonesia ini memiliki sikap yang berbeda, ia mendukung dan menilai bahwa pembangunan negara akan berhasil jika mampu menghargai perbedaan dalam hal kepercayaan dan budaya. 

Hal ini terlihat jelas dari upayanya dalam mempromosikan pentingnya saling menghargai antar suku, etnis, ras, dan agama yang berbeda.

Pada tahun 2001, saat peringatan Imlek secara Nasional yang ke-2 di Istora Senayan, Jakarta, Presiden keempat Indonesia tersebut juga turut menghadiri acara perayaan.

Gusdur bahkan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 yang menyatakan bahwa hari raya Imlek bisa dijadikan hari libur yang fakultatif (pilihan) atau hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya.

BACA JUGA:6 Shio Berpeluang Tajir Melintir, Ramalan Tahun Baru Imlek 2575

BACA JUGA:Libur Panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, KAI Divre III Palembang Siapkan 16.618 Tiket KA

Hari Imlek Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Kategori :