Terungkap Motif Pembegalan Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Begini Penjelasan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel

Kamis 08 Feb 2024 - 15:24 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sesampainya di rumah sakit korban dilakukan pemeriksaan dan didapatkan korban Nazwa sudah meninggal dunia.

BACA JUGA:Jaga Komunikasi Satker Polres Lahat Laksanakan Olahraga Bersama

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Mengisi BBM Dengan Mobil Modifikasi, Warga Bengkulu Ditangkap

"Dari hal itu, kita melakukan penyelidikan setiap harinya bersama Polres Ogan Ilir dan Polsek Gelumbang dan berhasil menangkap tersangka," akunya. 

Selain mengamankan para tersangka yang diketahui merupakan Residivis dan baru bebas di 2022 lalu ini turut diamankan bareng bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver. 

Kemudian satu buah sarung sajam, sepasang sandal, helm warna hitam, satu buah sweater, satu buah jilbab, satu buah jaket, satu unit motor dan lainnya. 

"Atas ulahnya kita ancam para tersangka dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya. 

BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Kunjungi 5 Polsek di Lingkungan Polres

BACA JUGA:Anak-anak Ditanamkan Cara Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan, Yuk Lihat Aksi Satlantas Polres PALI

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atas perbuatan para tersangka. 

Sementara itu, Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto menerangkan bahwa, Polda Sumsel mengucapkan suka cita terhadap korban dalam kasus tersebut.

"Dengan pengungkapan kasus yang telah berhasil kita ungkap bersama jajaran Polda Sumsel ini, bukti nyata bahwa Polda Sumsel tidak diam dalam melakukan pemberantasan tindak kejahatan," tambahnya.

Sedangkan untuk sekarang ini, katanya pihaknya sedang mencari bareng bukti pisau milik tersangka yang digunakan untuk menusuk korban yang meninggal dunia. 

BACA JUGA:Cek Lokasi TPS Yang Paling Jauh, Ini Yang Dilakukan Kapolres Muara Enim

BACA JUGA:Giliran Polsek Kikim Barat Dikunjungi Kapolres Lahat

Sedangkan tersangka Herly Diansyah mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban Nazwa. "Ya saya menusuk korban karena saat itu memberikan perlawanan," paparnya. 

Kategori :