Kota Ini Persiapkan Penilaian Kota Peduli HAM Melalui Implementasi RANHAM

Kamis 08 Feb 2024 - 17:33 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM -  Pj Walikota Pagar Alam melalui Asisten lll Bidang Administrasi Umum Setdako Pagar Alam H. Hermawan, memimpin sekaligus membuka rapat  Pembahasan Pengisian Data Kota Peduli Hak Asasi Manusia Untuk Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024.

Pelaksanaan rapat tersebut bertempat di ruang rapat Besemah Tige, Kantor Walikota Pagar Alam..

Dalam sambutannya Hermawan menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mendorong Pemerintah Kota Pagaralam dalam mewujudkan Kota yang peduli HAM melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemkot Pagaralam  dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) serta sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan dan pelaporan KKPHAM," tambahnya.

BACA JUGA:Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodam II/Swj Gelar Pengobatan dan Sunatan Gratis

BACA JUGA:Melestarikan Dulmuluk, Zulkarnain Peduli Budaya Bikin Kolam Pemancingan Jadi Panggung Dadakan

BACA JUGA:Puluhan Massa Unjuk Rasa di Bawaslu Kota Palembang, Ketua KPPS Silaberanti Bantah Berpihak ke Caleg Nasdem

Pada kesempatan tersebut, dibahas juga penjelasan teknis mengenai data indikator KKP HAM yang harus dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

 Diketahui Kabupaten/Kota Peduli HAM diselenggarakan terhadap 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Semua Kabupaten/Kota dapat memenuhi kriteria KKP HAM dan menyampaikan Laporan pelaksanaan KKP HAM.

Sesuai dengan prosedur yang dijelaskan di dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 dan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis ini.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri Bagi Masyarakat, Polres Ogan Ilir Lakukan Bhakti Sosial

BACA JUGA:Peduli Kesehatan KBT, Pangdam II/Swj Hadirkan Dokter Subspesialis

BACA JUGA:Dukung Pemberdayaan Perempuan, DT Peduli Gandeng Paragon Corp Bantu UMKM Lokal di Palembang

Penilaian KKP HAM mengacu pada aspek hak asasi manusia yang meliputi beberapa hal berikut ini:

Kategori :